Untuk menjalankan fungsi seperti yang diinginkan, komputer dilengkapi dari perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Perangkat keras (hardware) adalah kumpulan elemen fisik yang membentuk sistem komputer. Perangkat yang termasuk perangkat keras yaitu monitor, mouse, keyboard, hard disk drive (HDD), kartu grafis, kartu suara, memori, motherboard dan processor.
Perangkat keras komputer terdiri atas unit masukan (input device), unit pusat pengolahan (process device), unit keluaran (output device), dan unit penyimpanan.
Perangkat keras komputer harus diberikan instruksi yang jelas untuk melakukan tugas tertentu. Instruksi-instruksi tersebut tertulis dalam sebuah program komputer. Program komputer adalah program untuk mengontrol aktivitas pemrosesan komputer. Komputer akan berfungsi sesuai dengan instruksi yang tertulis dalam program.
Perangkat lunak terdiri atas program komputer, prosedur dan dokumentasi lain yang digunakan dalam pengoperasian sistem komputer. Dapat dikatakan perangkat lunak (software) adalah sekumpulan program atau kumpulan data dan instruksi komputer yang terorganisasi untuk memanfaatkan dan meningkatkan kemampuan perangkat keras.
Perangkat lunak dibagi menjadi dua kategori, yaitu perangkat lunak sistem (system software) yang menyediakan fungsi dasar komputer dan perangkat lunak aplikasi (application software) yang digunakan oleh pengguna untuk menyelesaikan tugas tertentu.
Bagan organisasi komputer digambarkan sebagai berikut:
Posting Komentar